Pages

Senin, 02 April 2012

Ruang Lingkup, Konsep, Pendekatan, Prinsip, dan Aspek Geografi 5


Ruang Lingkup, Konsep, Pendekatan, Prinsip, dan Aspek Geografi 5

1) Ukuran, bentuk, dan aneka gerakan bumi.
2) Persebaran serta posisi massa daratan dan wujud perairan.
3) Batuan, struktur, dan berbagai relief permukaan bumi.
4) Air yang terdapat di berbagai samudra, lautan, serta seluk-beluk
gerakannya.
5) Pola persebaran dunia tumbuhan dan hewan.

Fokus
Geosfer
Litosfer
Atmosfer
Hidrosfer
Biosfer
Antroposfer

6) Atmosfer dengan gejala-gejala di dalamnya, mengenai kajian cuaca
serta pola-pola iklim yang terdapat di permukaan bumi.
7) Ras-ras umat manusia dan persebarannya yang berdasarkan unit
lingkup kenegaraan.
8) Aneka bentuk kegiatan manusia dalam upaya mengembangkan
dan menegakkan sistem perekonomian
9) Beraneka ciri dan jenis permukiman manusia.
10) Ciri-ciri sosial dan budaya masyarakat.
11) Pengaturan umat manusia secara politis dan relasi antarmanusia.
Dari keberagaman pengertian mengenai geografi yang dikemukakan
para ahli, dapat disimpulkan bahwa geografi merupakan ilmu pengetahuan
dengan objek utamanya adalah bumi beserta segala isinya.
Kajiannya termasuk segala peristiwa, gejala, atau fenomena yang
timbul sebagai akibat dari adanya hubungan interaksi yang terjadi
antara berbagai unsur fisik maupun sosial ditinjau dari sudut pandang
keruangan, kelingkungan, kewilayahan dalam konteks keruangan.
Berdasarkan pengertian tersebut, geografi merupakan ilmu yang
ruang lingkup serta kajiannya sangat luas dan kompleks. Kajian Geografi
bertujuan untuk memahami hal-hal sebagai berikut.
1) Penyebaran fenomena di atas permukaan bumi.
2) Hubungan antarfenomena di suatu tempat.
3) Hubungan suatu fenomena dengan fenomena di tempat lain.
4) Efek suatu fenomena terhadap fenomena lain.
5) Variasi suatu fenomena dari satu tempat ke tempat lain.
6) Mengapa suatu fenomena terdapat di suatu tempat sedangkan
di tempat lain tidak terdapat keberadaanya.
7) Difusi keruangan dan fenomena.
8) Lokasi dan lokalisasi dari suatu fenomena.
9) Akibat dari suatu tindakan pada suatu tempat terhadap fenomena atau tindakan guna meningkat kesejahteraan manusia dan pembangunan.

0 komentar:

Posting Komentar

 

(c)2009 NurHikmaa. Based in Wordpress by wpthemesfree Created by Templates for Blogger