Pages

Tampilkan postingan dengan label SEJARAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SEJARAH. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 April 2012

Imperialisme dan Kolonialisme

Imperialisme dan Kolonialisme



Imperialisme dan kolonialisme

Pada umumnya kolonialisme dan imperialisme adalah sama, yaitu sama-sama penjajahan atau atau penguasaan terhadap suatu daerah dan suatu bangsa oleh bangsa lain. Tetapi keduanya juga mempunyai  perbedaan yang dapat dilihat dari bentuk-bentuk dan sejarah perkembangannya.
Kolonialisme, berasal dari bahasa latin ” colonia ” yang berarti tanah-tanah pemukiman atau jajahan, sejarah kolonialisme ini dimulai pada Jaman Yunani Kuno dimana para petani dari daerahnya yang tandus pindah kedaerah yang subur dan mereka masih berhubungan dengan daerah asal atau negeri induknya dan negara induknya menganggap bahwa daerah yang baru itu sebagai koloni dan setiap tahun mereka harus membayar upeti.
Imperialisme, berasal dari kata “imperator” yang artinya memerintah, atau juga “imperium” berarti sebuah kerajaan besar dengan memiliki jajahan yang amat luas.

Organisasi Pergerakan Nasional

Organisasi Pergerakan Nasional



Budi Utomo
Organisasi ini lahir di Batavia pada tanggal 20 Mei 1908 (Hari Kebangkitan Nasional) atas prakarsa dari mahasiswa-mahasiswa S.T.O.V.I.A (School Tot Opleiding van Indische Arsten). Organisasi inimuncul karena dilatarbelakangi oleh inisiatif Dr. Wahidin Sudirohusodo yang bangkit untuk memberikan pengajaran kepada orang Jawa dengan menghimpun dana dari tiap daerah di Jawa (study found).
Tokoh-tokoh:
·         Dr Wahidin Sudirohusodo
·         dr Sutomo
·         Tjipto Mangunkusumo
Organisasi ini bersifat kedaerahan (etnosentris) hanya ditujukan untuk mahasiswa Jawa ataupun kalangan priyayi Jawa sehingga kurang mendapatkan tempat di hati orang Indonesia pada waktu itu. Pergerakan organisasi ini koopertif, melakukan kerjasama dengan pihak pemerintah kolonial Belanda.
Sarekat Dagang Islam
Organisasi ini dibentuk di kota Solo oleh pedagang batik yaitu Haji Samanhudi pada tahun 1911. Organisasi ini bersifat nationalistis-democratis-religieus-economis. Latar belakang muncul dan berkembangnya SDI ini adalah:
·         Perdagangan bangsa Tionghoa adalah suatu halangan buat perdagangan Indonesia karena monopoli bahan batik, ditambah pula dengan tingkah laku sombong dari bangsa Tionghoa sesudah revolusi di Tiongkok
·         Kemajuan gerak langkah penyebaran agama Kristen dan juga ucapan-ucapan yang menghina dalam parlemen Negeri belanda tentang tipisnya kepercayaan agama bangsa Indonesia
·         Cara adat lama yang terus dipakai di daerah kerajaan-kerajaan Jawa, makin lama makin dirasakan sebagai penghinaan terhadap umat Islam
Nama SDI dirubah menjadi Sarekat Islam (SI) dengan tujuan untuk memperluas daerah pergerakan supaya tidak terbatas pada golongan pedagang saja. Anggaran Dasar SI menyebutkan tujuan dari Sarekat Islam :
“Mencapai kemajuan rakyat yang nyata dengan jalan persaudaraan, persatuan dan tolong menolong diantara kaum Muslimin semuanya. “
“memajukan semangat dagang bangsa Indonesia, memajukan kecerdasan rakyat dan hidup menurut perintah agama, menghilangkan faham-faham keliru tentang agama Islam.”
Sifat pergerakan dari SI ini adalah kooperatif dan tidak bereaksi melawan pemerintah Belanda. Walaupun begitu, dengan agama Islam sebagai lambang persatuan. (Kongres Sarekat Islam I 26 Januari 1913 di Surabaya).
SI adalah organisasi kerakyatan dan hanya diperuntukan bagi rakyat biasa, pegawai pemerintah Belanda tidak diperbolehkan menjadi anggota. Anggota haruslah rakyat biasa yang beragama Islam dan orang pribumi (Kongres Sarekat Islam II di Solo).
Dalam tahun 1915 di Surabaya didirikan Central Sarekat Islam (C.S.I) dengan tujuan untuk memajukan dan membantu S.I daerah, mengadakan dan memelihara perhubungan dan pekerjaan berasama.  
Kongres Nasional S.I ke 3 di Surabaya (29 September-6 Oktober 1918) telah merubah haluan pergerakan menjadi cenderung kiri yang membela kaum buruh dan menentang kapitalisme. Dalam kongres ini diputuskan bahwa S.I menentang pemerintah sepanjang tindakannya melindungi kapitalisme; pegawai negeri Indonesia dikatakan adalah alat, penyokong kepentingan kapitalis. Selain itu S.I juga menuntut mengadakan peraturan-peraturan sosial guna kaum buruh, untuk mencegah penindasan dan perbuatan kesewenang-wenangan (upah minimum, maksimum waktu kerja dl). Ini ditimbulkan karena adanya infiltrasi orang-orang berfaham sosialis seperti Alimin, Semaun, Darsono, Tan Malaka dan lainnya yang berasal dari Indische Social Democratische Vereeniging (I.S.D.V) yang nantinya berubah menjadi Partai Komunis Indonesia (P.K.I) yang masuk menjadi anggota S.I. Dengan sifat pergerakan yang berubah, maka S.I sangat terbuka kepada orang-orang yang berfaham kiri untuk menjadi anggota bahkan menjadi pengurusnya. Sehingga timbul reaksi dari anggota S.I lain untuk membersihkan S.I dari unsur-unsur sosialis komunis lewat Kongres Nasional S.I ke 6 di Surabaya (10 Oktober 1921) dipimpin oleh Tjokroaminoto untuk membentuk disiplin partai dengan menyamakan dasar perjuangan. Oleh karena itu maka orang tidak mungkin lagi menjadi anggota S.I sekaligus mejadi anggota P.K.I.

Indische Partij
Organisasi ini didirikan di Bandung atas prakarsa tiga tokoh populer yang biasa disebut tiga serangkai yaitu Douwes Dekker (Setyabudi Danudirjo), dr. Cipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara). Sifat dari organisasi ini radikal dan progresif dengan menyatakan sebagai partai politik.
Keanggotaan Indische Partij adalah terbuka untuk semua golongan baik orang Eropa dan keturunannya yang tinggal di Hindia Belanda (Indo), orang Belanda keturunannya (Indo), orang Tionghoa dan keturunannya dan orang pribumi.
Tujuan : Indie Merdeka
Dasar : National Indie
Semboyan : Indie untuk Indier
Bendera : warna dasar hitam (menunjukan warna kulit orang Indonesia), satu pojoknya diberi garis-garis hijau (yang berarti pengharapan baik dimasa mendatang), merah (yang berarti keberanian) dan biru (yang berarti kesetiaan)
Dikarenakan sifat dari pergerakan ini radikal, maka pemerintahan kolonial membuang (mengasingkan) ke tiga tokohnya dengan tuduhan akan mengadakan pemberontakan pada bulan Agustus 1913.
·         Douwes Dekker diasingkan ke Timor Kupang
·         Tjipto Mangunkusumo diasingkan ke Banda
·         Suwardi Suryaningrat diasingkan ke Bangka
Namun ketiganya meminta untuk diasingkan ke negeri Belanda, permintaan ini dikabulkan oleh pemerintah Belanda.

Masuknya kekuasaan asing ke Indonesia

Masuknya kekuasaan asing ke Indonesia



Masuknya kekuasaan asing ke Indonesia

a. Bangsa Barat yang datang ke Indonesia:
1) Portugis, mendarat di Malaka pada tahun 1511 yang dipimpin oleh Alfonso d’Albuquerque   dan berhasil menguasai Malaka kemudian melanjutkan perjalanan ke Maluku pada tahun 1512
2) Spanyol, mendarat di Filipina pada tahun 1521 dan melanjutkan perjalanan ke Maluku disanah mereka bertemu dengan Portugis
3) Belanda , Rombongan pertama pada tahun 1596 dan ke dua pada tahun 1598
2. Pembentukan VOC pada tahun 1602
VOC adalah sebuah kongsi dagang yang didirikan Belanda setelah Belanda berhasil mengusir Portugis dari Maluku, VOC ini bertujuan memonopoli perdagangan rempah-rempah, sejak saat itulah Indonesia dijajah oleh Belanda.
3. Terbentuknya Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda
Karena mengalami kebangkrutan maka VOC dibubarkan pada tahun 1779 dan Indonesia diserahkan kepada pemerintah kerajaan Belanda. VOC bangkrut karena, para pegawai VOC banyak yang korup, VOC banyak menanggung utang karena biaya peperangan dengan rakyat Indonesia, kemerosotan moral para penguasa.
Sebagai Gubernur Jendral yang pertama yaitu Herman Willem Daendels. Tugas Daendels sangatlah berat yaitu, mempertahankan pulau Jawa dari serangan Inggris, mengisi kas negara yang kosong, dan mengatur pemerintahan di Indonesia.
Pada tahun 1811 Daendels digantikan oleh Janshens, tetapi belum sampai melaksanakan tugasnya ia dikalahkan oleh Inggris pada tanggal 18 September 1811, Belanda dan Inggris menyepakati suatu perjanjian yang disebut Kapiutulasi Tuntang, yang berisi sebagai berikut:
a). Belanda menyerahkan Indonesia ke tangan Inggris
b). Semua tentara Belanda menjadi tawanan perang Inggris
c). Orang-orang Belanda dapat diper=kerjakan dalam pemerintahan Inggris
4. Pemerintahan Inggris di Indonesia (1811-1815)
Sebagai Gubernur Jendral adalah Thomas Stamford Rafles.
Kebijakan penting yang ditempuh Rafles adalah, membagi wilayah pulau jawa menjadi 16 karesidenan, menulis Buku yang berjudul History of Java yang berisi sejarah budaya bangsa Indonesia, juga meninggalkan sebuah nama untuk jenis bunga yang dikenal dengan nama bunga bangkai dan diberi nama bungan Raflesia arnoldi. Kekuasaan Rafles di Indonesia berakhir karena harus menyerahkan Indonesia kembali ke tangan Belanda dalam suatu perjanjian yang disebut Konvensi Londen yang berisi;
1) Belanda menerima kembali semua jajahannya dari Inggris
2) Inggris memperoleh daerah di India dari Belanda
5. Berkuasanya kembali Belanda di Indonesia (1816-1904)
a. Pemerintahan Komisaris Jendral
b. Tanam Paksa
c. Sistem Liberalisme
d. Politik Etika
6. Perubahan politik, ekonomi, dan sosial akibat penjajahan Belanda di Indonesia
a. Politik
1) Struktur Birokrasi
2) sistem pemerintahan
3) sistem hukum
b. Perubahan dalam bidang ekonomi
c. Perubahan dalam bidang sosial
d. Perubahan dalam bidang pendidikan
e. Kedudukan dan kehidupan perempuan masa Kolonial
f. Kebijakan pemerintah Kolonial terhadap kehidupan agama

Senin, 02 April 2012

Pengertian Sejarah (Sejarah X)



Pengertian Sejarah (Sejarah X)

Sejarah, dalam bahasa Indonesia dapat berarti riwayat kejadian masa lampau yang benar-benar terjadi atau riwayat asal usul keturunan (terutama untuk raja-raja yang memerintah).
Umumnya sejarah atau ilmu sejarah diartikan sebagai informasi mengenai kejadian yang sudah lampau. Sebagai cabang ilmu pengetahuan, mempelajari sejarah berarti mempelajari dan menerjemahkan informasi dari catatan-catatan yang dibuat oleh orang perorang, keluarga, dan komunitas. Pengetahuan akan sejarah melingkupi: pengetahuan akan kejadian-kejadian yang sudah lampau serta pengetahuan akan cara berpikir secara historis.


Dahulu, pembelajaran mengenai sejarah dikategorikan sebagai bagian dari Ilmu budaya (Humaniora). Akan tetapi, di saat sekarang ini, Sejarah lebih sering dikategorikan sebagai Ilmu sosial, terutama bila menyangkut perunutan sejarah secara kronologis.
Ilmu sejarah mempelajari berbagai kejadian yang berhubungan dengan kemanusiaan di masa lalu. Sejarah dibagi ke dalam beberapa sub dan bagian khusus lainnya seperti kronologi, historiograf, genealogi, paleografi, dan kliometrik. Orang yang mengkhususkan diri mempelajari sejarah disebut sejarawan.
Ilmu sejarah juga disebut sebagai Ilmu tarikh atau Ilmu babad.
Karena lingkup sejarah sangat besar, perlu klasifikasi yang baik untuk memudahkan penelitian. Bila beberapa penulis, seperti H. G. Wells, Will dan Ariel Durant, menulis sejarah dalam lingkup umum, kebanyakan ahli sejarah memiliki keahlian dan spesialisasi masing-masing.
Ada banyak cara untuk memilah informasi sejarah, misalnya:

Berdasarkan kurun waktu (kronologis)
Berdasarkan wilayah (geografis)
Berdasarkan negara (nasional)
Berdasarkan kelompok suku bangsa (etnis)
Berdasarkan topik/pokok bahasan (topikal)
Banyak orang yang mengkritik Ilmu Sejarah. Menurut mereka sejarah sering kali terlalu terpaku pada kejadian-kejadian politik, konflik bersenjata, dan orang-orang terkenal. Sejarah, menurut mereka, kurang memperhatikan perubahan penting dalam hal pemikiran manusia, teknologi, serta kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat — hal-hal yang sangat penting untuk diketahui pula. Akan tetapi, perkembangan Ilmu Sejarah sekarang ini semakin berusaha untuk memperbaikinya.
Ahli sejarah mendapatkan informasi mengenai masa lampau dari berbagai sumber, seperti catatan yang ditulis atau dicetak, mata uang atau benda bersejarah lainnya, bangunan dan monumen, serta dari wawancara (yang sering disebut sebagai “sejarah penceritaan”, atau oral history dalam bahasa Inggris). Untuk sejarah moderen, sumber-sumber utama informasi sejarah adalah: foto, gambar bergerak (misalnya: film layar lebar), audio, dan rekaman video. Tidak semua sumber-sumber ini dapat digunakan untuk penelitian sejarah, karena tergantung pada periodeyang hendak diteliti atau dipelajari. Penelitian sejarah juga bergantung pada historiografi, atau cara pandang sejarah, yang berbeda satu dengan yang lainnya.
Ada banyak alasan mengapa orang menyimpan dan menjaga catatan sejarah, termasuk: alasan administratif (misalnya: keperluan sensus, catatan pajak, dan catatan perdagangan), alasan politis (guna memberi pujian atau kritik pada pemimpin negara, politikus, atau orang-orang penting), alasan keagamaan, kesenian, pencapaian olah raga (misalnya: rekor Olimpiade), catatan keturunan (genealogi), catatan pribadi (misalnya surat-menyurat), dan hiburan.
Dulu, penelitian tentang sejarah terbatas pada penelitian atas catatan tertulis atau sejarah yang diceritakan. Akan tetapi, seiring dengan peningkatan jumlah akademik profesional serta pembentukan cabang ilmu pengetahuan yang baru sekitar abad ke-19 dan 20, terdapat pula informasi sejarah baru. Arkeologi, antropologi, dan cabang-cabang ilmu sosial lainnya terus memberikan informasi yang baru, serta menawarkan teori-teori baru tentang sejarah manusia. Banyak ahli sejarah yang bertanya: apakah cabang-cabang ilmu pengetahuan ini termasuk dalam ilmu sejarah, karena penelitian yang dilakukan tidak semata-mata atas catatan tertulis? Sebuah istilah baru, yaitu prasejarah, dikemukakan. Istilah “pra-sejarah” digunakan untuk mengelompokkan cabang ilmu pengetahuan yang meneliti periode sebelum ditemukannya catatan sejarah tertulis.
Pada abad ke-20, pemisahan antara sejarah dan pra-sejarah mempersulit penelitian. Ahli sejarah waktu itu mencoba meneliti lebih dar sekadar narasi sejarah politik yang biasa mereka gunakan. Mereka mencoba meneliti menggunakan pendekatan baru, seperti pendekatan sejarah ekonomi, sosial, dan budaya. Semuanya membutuhkan bermacam-macam sumber. Di samping itu, ahli pra-sejarah seperti Vere Gordon Childe menggunakan arkeologi untuk menjelaskan banyak kejadian-kejadian penting di tempat-tempat yang biasanya termasuk dalam lingkup sejarah (dan bukan pra-sejarah murni). Pemisahan seperti ini juga dikritik karena mengesampingkan beberapa peradaban, seperti yang ditemukan di Afrika Sub-Sahara dan di Amerika sebelum kedatangan Columbus.
Akhirnya, secara perlahan-lahan selama beberapa dekade belakangan ini, pemisahan antara sejarah dan prasejarah sebagian besar telah dihilangkan.
Sekarang, tidak ada yang tahu pasti kapan sejarah dimulai. Secara umum sejarah diketahui sebagai ilmu yang mempelajari apa saja yang diketahui tentang masa lalu umat manusia (walau sudah hampir tidak ada pemisahan antara sejarah dan pra-sejarah, ada bidang ilmu pengetahuan baru yang dikenal dengan Sejarah Besar). Kini sumber-sumber apa saja yang dapat digunakan untuk mengetahui tentang sesuatu yang terjadi di masa lampau (misalnya: sejarah penceritaan, linguistik, genetika, dan lain-lain), diterima sebagai sumber yang sah oleh kebanyakan ahli sejarah.
Kata “sejarah” secara harafiah berasal dari kata Arab (شجرة: šajaratun) yang artinya pohon. Dalam bahasa Arab sendiri sejarah disebut تاريخ (tarikh). Kata “tarikh” dalam bahasa Indonesia artinya kurang lebih adalah “waktu”.
Historiografi adalah adalah ilmu yang meneliti dan mengurai informasi sejarah berdasarkan sistem kepercayaan dan filsafat. Walau tentunya terdapat beberapa bias (pendapat subjektif) yang hakiki dalam semua penelitian yang bersifat historis (salah satu yang paling besar di antaranya adalah subjektivitas nasional), sejarah dapat dipelajari dari sudut pandang ideologis, misalnya: historiografi Marxisme.
Ada pula satu bentuk pengandaian sejarah (spekulasi mengenai sejarah) yang dikenal dengan sebutan “sejarah virtual” atau “sejarah kontra-faktual” (yaitu: cerita sejarah yang berlawanan — atau kontra — dengan fakta yang ada). Ada beberapa ahli sejarah yang menggunakan cara ini untuk mempelajari dan menjelajahi kemungkinan-kemungkinan yang ada apabila suatu kejadian tidak berlangsung atau malah sebaliknya berlangsung. Hal ini mirip dengan jenis cerita fiksi sejarah alternatif.
Ahli-ahli sejarah terkemuka yang membantu mengembangkan metode kajian sejarah antara lain: Leopold von Ranke, Lewis Bernstein Namier, Geoffrey Rudolf Elton, G. M. Trevelyan, dan A. J. P. Taylor. Pada tahun 1960an, para ahli sejarah mulai meninggalkan narasi sejarah yang bersifat epik nasionalistik, dan memilih menggunakan narasi kronologis yang lebih realistik.
Ahli sejarah dari Perancis memperkenalkan metode sejarah kuantitatif. Metode ini menggunakan sejumlah besar data dan informasi untuk menelusuri kehidupan orang-orang dalam sejarah.
Ahli sejarah dari Amerika, terutama mereka yang terilhami zaman gerakan hak asasi dan sipil, berusaha untuk lebih mengikutsertakan kelompok-kelompok etnis, suku, ras, serta kelompok sosial dan ekonomi dalam kajian sejarahnya.
Dalam beberapa tahun kebelakangan ini, ilmuwan posmodernisme dengan keras mempertanyakan keabsahan dan perlu tidaknya dilakukan kajian sejarah. Menurut mereka, sejarah semata-mata hanyalah interpretasi pribadi dan subjektif atas sumber-sumber sejarah yang ada. Dalam bukunya yang berjudul In Defense of History (terj: Pembelaan akan Sejarah), Richard J. Evans, seorang profesor bidang sejarah moderen dari Univeritas Cambridge di Inggris, membela pentingnya pengkajian sejarah untuk masyarakat.
Sejarah adalah topik ilmu pengetahuan yang sangat menarik. Tak hanya itu, sejarah juga mengajarkan hal-hal yang sangat penting, terutama mengenai: keberhasilan dan kegagalan dari para pemimpin kita, sistem perekonomian yang pernah ada, bentuk-bentuk pemerintahan, dan hal-hal penting lainnya dalam kehidupan manusia sepanjang sejarah. Dari sejarah, kita dapat mempelajari apa saja yang mempengaruhi kemajuan dan kejatuhan sebuah negara atau sebuah peradaban. Kita juga dapat mempelajari latar belakang alasan kegiatan politik, pengaruh dari filsafat sosial, serta sudut pandang budaya dan teknologi yang bermacam-macam, sepanjang zaman.
Salah satu kutipan yang paling terkenal mengenai sejarah dan pentingnya kita belajar mengenai sejarah ditulis oleh seorang filsuf dari Spanyol, George Santayana. Katanya: “Mereka yang tidak mengenal masa lalunya, dikutuk untuk mengulanginya.”
Filsuf dari Jerman, Georg Wilhelm Friedrich Hegel mengemukakan dalam pemikirannya tentang sejarah: “Inilah yang diajarkan oleh sejarah dan pengalaman: bahwa manusia dan pemerintahan tidak pernah belajar apa pun dari sejarah atau prinsip-prinsip yang didapat darinya.” Kalimat ini diulang kembali oleh negarawan dari Inggris Raya, Winston Churchill, katanya: “Satu-satunya hal yang kita pelajari dari sejarah adalah bahwa kita tidak benar-benar belajar darinya.”
Winston Churchill, yang juga mantan jurnalis dan seorang penulis memoar yang berpengaruh, pernah pula berkata “Sejarah akan baik padaku, karena aku akan menulisnya.” Tetapi sepertinya, ia bukan secara literal merujuk pada karya tulisnya, tetapi sekadar mengulang sebuah kutipan mengenai filsafat sejarah yang terkenal: “Sejarah ditulis oleh sang pemenang.” Maksudnya, seringkali pemenang sebuah konflik kemanusiaan menjadi lebih berkuasa dari taklukannya. Oleh karena itu, ia lebih mampu untuk meninggalkan jejak sejarah — dan pemelesetan fakta sejarah — sesuai dengan apa yang mereka rasa benar.
Pandangan yang lain lagi menyatakan bahwa kekuatan sejarah sangatlah besar sehingga tidak mungkin dapat diubah oleh usaha manusia. Atau, walaupun mungkin ada yang dapat mengubah jalannya sejarah, orang-orang yang berkuasa biasanya terlalu dipusingkan oleh masalahnya sendiri sehingga gagal melihat gambaran secara keseluruhan.
Masih ada pandangan lain lagi yang menyatakan bahwa sejarah tidak pernah berulang, karena setiap kejadian sejarah adalah unik. Dalam hal ini, ada banyak faktor yang menyebabkan berlangsungnya suatu kejadian sejarah; tidak mungkin seluruh faktor ini muncul dan terulang lagi. Maka, pengetahuan yang telah dimiliki mengenai suatu kejadian di masa lampau tidak dapat secara sempurna diterapkan untuk kejadian di masa sekarang. Tetapi banyak yang menganggap bahwa pandangan ini tidak sepenuhnya benar, karena pelajaran sejarah tetap dapat dan harus diambil dari setiap kejadian sejarah. Apabila sebuah kesimpulan umum dapat dengan seksama diambil dari kejadian ini, maka kesimpulan ini dapat menjadi pelajaran yang penting. Misalnya: kinerja respon darurat bencana alam dapat terus dan harus ditingkatkan; walaupun setiap kejadian bencana alam memang, dengan sendirinya, unik.

Periodesasi dan Kronologi Sejarah (Sejarah X


Periodesasi dan Kronologi Sejarah (Sejarah X


Sejarah merupakan sebuah proses perjalanan waktu yang sangat luas dan panjang areanya . dalam rentang waktu itulah sejarah melewati ratusan bahkan ribuan tahun dengan melibatkan perubahan dalam kehidupan manusia yang sangat banyak . mengkaji semua peristiwa sejarah yang luas dan panjang secara rinci sangatlah susah, untuk itulah maka digunakan pemisahan yang biasanya didasarkan pada momentum tertentu.



Suatu momentum yang dapat memberikan petunjuk adanya karakteristik dari suatu kurun waktu yang satu berbeda dengan kurun waktu lainnya . hal itulah yang dinamakan dengan periodisasi sejarah. Contoh periodisasi sejarah dalam masyarakat tradisional biasanya di dasarkan pada kurun waktu kekuasaan raja

Secara umum periodisasi sejarah Indonesia dikelompokan menjadi beberapa jaman yaitu :


-prasejarah (jaman batau dan jaman logam )

-masuk dan berkembangnya pengaruh budaya India

-masuk berkembangnya islam

-jaman colonial

-jaman pendudukan jepang

-revolusi kemerdekaan

-masa orde lama

-masa orde baru

-masa reformasi

Tujuan di buatnya periodisasi bukan berarti memutuskan peristiwa yang satu dengan yang lainnya , karena dalam sejarah aspek kesinambungan dan kontinuitas merupakan suatu hal yang pokok

2.kronologi sejarah

Tujuan dibuatnya kronologi dalam sejarah adalah agar penyusunan berbagai peristiwa sejarah dalam periodisasi tertentu tidak tumpangtindih atau rancu dengan metode lainnya . kronologi sejarah berarti sesuai dengan urutan waktu kejadian dari peristiwa sejarah tersebut , sehingga tidak berlangsung secara loncat-loncat . walaupun demikian susunan kejadian berdasarkan urutan waktu tersebut harus tetap berkisinambungan dan menunnjukan kuasalitas (sebab-akibat) . penyusunan peristiwa berdasarkan urutan waktu tanpa adanya hubungan sebab akibat dinamakan kronik , bukan sebagai sejarah

Metodologi Sejarah (Sejarah X)


Metodologi Sejarah (Sejarah X)

METODOLOGI SEJARAH Metodologi atau science of methods adalah ilmu yang membicarakan tentang cara. Dengan demikian metode sejarah adalah petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang bahan, kritik, interpretasi dan penyajian sejarah. Dalam metodologi sejarah, disini diuraikan berbagai jenis penulisan sejarah, unit kajian, permasalahan, teori, konsep dan sumber sejarah. Metode yang dipakai dalam penelitian sejarah mencakup empat langkah berikut: 1.Heuristik Heuristik (heureskein dalam bahasa Yunani) adalah upaya mencari atau menemukan jejak-jejak sejarah (traces). Jejak sejarah sendiri adalah apa-apa yang ditinggalkan oleh aktivitas manusia (baik aktivitas politik, ekonomi, sosial budaya, dan sebagainya) pada masa lampau yang menunjukkan bahwa benar-benar telah terjadi peristiwa yang dimaksud.

Dengan demikian upaya pencarian jejak-jejak sejarah berkaitan dengan penemuan bukti-bukti sejarah. Bukti-bukti tersebut selanjutnya dikelompokkan atau diklasifikasikan sesuai urutan waktu terjadinya peristiwa, kesamaan cerita, dan jenis sumbernya. Jadi heuristik adalah upaya mencari sumber atau bukti sejarah yang terkait dengan masalah atau peristiwa tertentu yang akan ditulis atau diteliti. 

2.Kritik sejarah Setelah jejak (bukti) atau sumber berhasil ditemukan, langkah selanjutnya adalah menyeleksi dan menguji jejak-jejak tersebut sebagai upaya untuk menemukan sumber sejarah yang sebenarnya (yang sesuai dengan yang diperlukan dan merupakan sumber yang asli atau autentik). Inilah yang dimaksud dengan kritik sejarah. Proses kritik sejarah itu sendiri meliputi dua hal. Pertama adalah kritik eksternal dan kedua adalah kritik internal. a.Kritik eksternal Kritik eksternal ditujukan untuk menjawab beberapa pertanyaan pokok berikut: •Apakah sumber yang telah kita peroleh tersebut betul-betul sumber yang kita kehendaki. •Apakah sumber itu sesuai dengan aslinya atau tiruannya •Apakah sumber tersebut masih utuh atau telah mengalami perubahan. b.Kritik internal Dilakukan setelah dilakukan kritik eksternal. Kritik internal ditujukan untuk menjawab pertanyaan: Apakah kesaksian yang diberikan oleh sumber itu memang dapat dipercaya. Untuk itu yang harus dilakukan adalah membandingkan kesaksian antar berbagai sumber (cross examination). 

3.Interpretasi fakta Fakta-fakta sejarah yang berhasil dikumpulkan dan telah menjalani kritik sejarah perlu dihubung-hubungkan dan dikait-kaitkan antara satu dengan yang lainnya sedemikian rupa sehingga antara fakta yang satu dengan yang lainnya kelihatan sebagai suatu rangkaian yang masuk akal, dalam artian menunjukkan kesesuaian satu sama lainnya. Dengan kata lain, rangkaian fakta itu harus menunjukkan diri sebagai suatu rangkaian “bermakna” dari kehidupan masa lalu suatu masyarakat atau bangsa. Untuk tujuan tersebut (mewujudkan suatu rangkaian peristiwa yang bermakna) sejarawan atau penulis sejarah perlu memiliki kemampuan untuk melakukan interpretasi terhadap fakta. Dalam tahap inilah salah satu masalah krusial dalam historiografi muncul. Ini terkait dengan objektivitas dan subjektivitas sejarawan. Masalah interpretasi berkaitan erat dengan dua hal ini. 

4.Penulisan atau penyusunan cerita sejarah Apabila ide-ide yang membangun keterkaitan antar fakta sejarah berhasil dirumuskan, melalui kegiatan interpretasi, maka langkah selanjutnya adalah melakukan penulisan atau penyusunan cerita sejarah. Dalam metodologi sejarah langkah-langkah ini disebut dengan historiografi. B. PRINSIP SEBAB AKIBAT DALAM PENELITIAN SEJARAH Dalam ilmu sejarah prinsip sebab akibat ini disebut dengan istilah determinisme atau historicisme. Prinsip sebab akibat ini menurut Sartono Kartodirjo (1993) pengertiannya adalah bahwa suatu peristiwa sejarah hendaknya diterangkan dengan melihat peristiwa sejarah yang mendahuluinya. Dengan kata lain semua akibat itu berawal dari adanya sebuah atau beberapa sebab yang sebelumnya terjadi. Sebagai contohnya dapat dikemukakan tentang peristiwa pembacaan naskah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno yang didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta di rumah kediaman pribadi Soekarno. Pertanyaan yang bisa muncul diantaranya adalah: bagaimana naskah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 itu dirumuskan? Mengapa naskah proklamasi kemerdekaan itu dibacakan dengan mengambil tempat di rumah pribadi Soekarno? Dan masih banyak pertanyaan lainnya yang dapat dikemukakan seputar pembacaan naskah proklamasi itu. Menurut konsep sebab akibat sejarah bahwa suatu peristiwa sejarah diterangkan oleh peristiwa sejarah yang mendahuluinya. Dalam hal ini peristiwa sejarah yang mendahului pembacaan naskah proklamasi kemerdekaan yang mengambil tempat di rumah pribadi Ir. Soekarno itu adalah peristiwa yang terjadi sebelumnya, yaitu perumusan naskah proklamasi yang mengambil tempat di rumah seorang perwira tinggi Angkatan Laut Jepang, Laksamana Muda Maeda, yang berada di Jl. Imam Bonjol 1 Jakarta. Di rumah Maeda hadir para anggota PPKI, tokoh-tokoh pemuda seperti Chairul Saleh, Soekarni, B.M. Diah, Soediro, Sayuti Melik, dan orang-orang Jepang dari Angkatan Darat, seperti Nishijima, Yoshizumi dan Myoshi. Perumusan naskah proklamasi kemerdekaan dilakukan oleh Soekarno, Hatta dan Ahmad Soebardjo, yang disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah dan Soedirio. Soekarno menuliskan naskah proklamasi itu pada secarik kertas bergaris. Setelah mendapat kesepakatan bersama, maka naskah proklamasi tulisan tangan itu dibawa ke ruang tengah rumah Laksamana Muda Maeda. Naskah proklamasi itu kemudian diperdebatkan untuk mendapatkan kesempurnaan. Hal ini terbukti dari adanya tiga coretan, yaitu kata “pemindahan”, “penyerahan” dan “diusahakan”. Disepakati pula yang meandatangani naskah proklamasi kemerdekaan itu ialah Soekarno dan Hatta. Pengetikan naskah proklamasi dilakukan oleh Sayuti Melik atas permintaan Soekarni. Sayuti Melik yang mengetik naskah proklamasi itu mengadakan tiga perubahan yaitu kata “tempoh” diganti menjadi “tempo”, sedangkan bagian akhir “wakil-wakil bangsa Indonesia” diganti dengan “atas nama bangsa Indonesia”. Cara menulis tanggal diubah sedikit menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”. Naskah yang sudah diketik itu kemudian ditanda tangani oleh Soekarno dan Hatta dengan disaksikan oleh semua yang hadir di rumah Laksamana Muda Maeda. Pembacaan naskah proklamasi itu disepakati pula akan dilakukan di rumah pribadi Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur 56 (sekarang Jl. Proklamasi 56) Jakarta, pada jam 10 WIB. Pemilihan tempat itu dengan maksud atau atas dasar pertimbangan keamanan dan supaya tidak menyinggung perasaan Saiko Sikikan (Panglima Angkatan darat ke-16 di Jawa) Jenderal Yuichiro Nagano dan Gunseikan (Kepala Pemerintahan) Jenderal Yamamoto, sebagai penguasa yang berkewajiban memelihara status quo di seluruh wilayah yang diduduki dengan melarang semua kegiatan politik sejak tanggal 16 Agustus 1945 jam 12 siang. C. PRINSIP KRONOLOGI DALAM PENELITIAN SEJARAH Pengertian kronologi disini mengandung dua maksud, yaitu berdasarkan urutan waktu dan berdasarkan urutan peristiwa atau kejadian. Dalam melakukan penelitian sejarah, seorang peneliti harus memperhatikan dua kaidah tersebut. Hal itu disebabkan karena sifat sejarah sendiri yang diakronik, yaitu memanjang dalam waktu yang berisikan tentang suatu peristiwa yang ditulis berdasakan proses terjadinya peristiwa tersebut dari misalnya tahun tertentu sampai tahun tertentu yang lain, baik dengan pola sebab akibat maupun akibat sebab. Dengan demikian peristiwa yang ditulis bersifat runtut.

 

(c)2009 NurHikmaa. Based in Wordpress by wpthemesfree Created by Templates for Blogger